Minggu, 20 Mei 2012

Sistem Pewadahan Sampah di Pasar

 Pewadahan Sampah

1.1 Pendahuluan

 Secara spesifik salah satu penghasil sampah terbesal berasal pasar  pasar. Pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli saling berhubungan dengan mudah untuk melakukan transaksi perdagangan atau dalam pengertian lain disebutkan bahwa pasar adalah tempat tertentu atau tetap, pusat memperjualbelikan dan biasanya barang keperluan hidup. Sebagai tempat perdagangan maka karakteristik sampah yang dihasilkan, didominan oleh sampah organik, basah dan mudah membusuk serta memiliki volume besar karena utamanya merupakan sampah yang berasal dari sayuran dan buah-buahan. Besarnya timbulan sampah yang dihasilkan tersebut, tentunya diperlukan penanganan dan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan pasar maupun sekitarnya.
  Besarnya timbulan sampah yang dihasilkan dan dalam upaya mencegah permasalahan yang dapat terjadi dari aktivitas perdagangan tersebut maka Pemerintah Kota memandang perlu untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta atau pihak lain guna mengatasinya.  Selama malakukan pengelolaan Pasar  telah melakukan berbagai upaya pengelolaan sampah, hal ini terlihat dari disediakannya wadah sampah bagi pedagang, terdapatnya petugas kebersihan pasar dan dibangunnya tempat pengelolaan sampah kompos yang terdapat di areal pasar dengan harapan sampah yang dihasilkan pedagang dapat tertangani secara baik dan dimanfatkan kembali.
Namun demikian, upaya-upaya pengelolaan sampah tersebut masih menyisahkan permasalahan. Hal ini terlihat dari kondisi eksisting yang masih menyisahkan sampah yang berserakan pada areal Pasar setelah melakukan aktivitas perdagangan. Salah satu permasalahannya adalah ketersediaan wadah sampah yang tidak sesuai dengan jumlah timbulan dan komposisi sampah yang dihasilkan. Secara spesifik sampah organik yang mudah membusuk dan bau idealnya menggunakan wadah sampah yang tertutup sedangkan sampah kertas dan lainnya dapat digunakan wadah sampah terbuka. Pasar dalam penggunaan wadah sampah tidak dilakukan pemisahan berdasarkan komposisi sampah tersebut tetapi menggunakan kantong plastik sehingga apabila dilakukan pengumpulan dan volume sampahnya besar maka wadah tersebut akan robek dan menyebabkan sampah berserakan dilingkungan pasar.
Terkait dengan permasalahan sampah Pasar yang belum tertangani secara baik karena masih menyisahkan sisa-sisa sampah yang berserakan pada areal kios, los ataupun tempat lain di sekitar Pasar saat aktivitas perdagangan ataupun setelah aktivitas perdagangan maka dalam perencanaan ini akan dilakukan kajian mengenai perencanaan sistem pewadahan Pasar. Diharapkan dari kajian ini dapat membantu memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan sampah dengan cara penyediaan wadah yang didasarkan pada jenis dan komposisi sampah yang dihasilkan tersebut sehingga kebersihan dan kualitas lingkungan Pasar tetap terjaga

1.2 Teori Pewadahan

 Pengertian pewadahan
 pewadahan adalah suatu cara penampungan dengan sampah sebelum diuumpulakan , dipindahkan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
       
Tujuan utama Pewadahan sampah adalah :
 1.  Untuk menghindari terjadinya sampah yang berserahan sehingga mengganggu lingungan dari kesehatan, kebersihan dan estetika.
2. Memudahkan proses pengumpulan sampah dan tidak membahayakan petugas pengumpulan sampah, baik petugas kota maupun dari lingkungan.

Kriteria

Pola penampungan bisa berbentuk :
Individual seperti : setiap rumah/toko dan bangunan lainnya memiliki wadah sendiri, cocok untuk daerah pemukiman kelas menengah dan tinggi, pertokoan, perkantoran dan bangunan besar lainnya.
Komunal, tersedia 1 wadah yang dapat dimanfaatkan oleh beberapa rumah/bangunan cocok untuk daerah pemukiman kumuh dengan tingkat ekonomi rendah, rumah susun, pemukiman padat sekali (yangmenyulitkan proses operasi pengumpulan).

Sarana pewadahan diarahkan untuk memperhatikan hal - hal berikut :
a. Alat pewadahan yang disarankan untuk digunakan adalah tipe tidak tertanam (dapat diangkat) untuk memudahkan operasi pengumpulan.
b.Jenis wadah yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan pengadaannya dapat berupa :
   1).Tong sampah ( plastik, fiberglass, kayu, logam, bambu).
   2).Kantong plastik.
c. Ukuran wadah minimal dapat mewadai timbulnya sampah selama 2 hari pada tiap tempat timbulan   sampah ( untuk pemukiman 40 liter, sedangkan untuk komunal 100 liter - 1 m3).
d. Wadah mampu mengisolasi sampah dari lingkungan ( memiliki tutup )
e.Peruntukan wadah individual : toko, kantor, hotel, pemukiman high incame , home industri.

   Di halaman muka (tidak diluar pagar)
   Mudah di ambil
   Sumber sampah besar ( hotel, restoran ) boleh dibelakang dengan alasan estetika dan kesehatan, dengan   syarat menjamin kemudahan pengambilan.
f. Peruntukan wadah komunal : pedagang kaki lima, rumah susun, pemukiman low income. 

  • Tidak mengambil lahan trotoar ( harus ada lokasi khusus ).
  • Tidak dipinggir jalan protokol.
  • Sedekat mungkin dengan sumber sampah terbesar.
  • Tidak pengganggu pemakai jalan.



 




 

 

Selasa, 20 Maret 2012

BURUKNYA PENGELOLAAN SAMPAH PASAR DI INDONESIA S
Sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk daerah perkotaan serta beragam aktivitas yang dilakukan tentunya berimplikasi terhadap berbagai persoalan umum dalam pelayanan prasarana yang salah satunya adalah masalah persampahan. Sampah merupakan bagian sisa aktifitas manusia yang perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan berbagai permasalahan terhadap kehidupan manusia maupun gangguan pada lingkungan seperti pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, menurunnya estetika dan sebagai pembawa penyakit. Untuk itu berbagai upaya pengelolaan sampah terus dilakukan namun sampai saat ini belum mencapai hasil yang optimal karena berbagai kendala masih dihadapi baik kendala ekonomi, sosial budaya maupun penerapan teknologi.
Berbagai kendala penanganan sampah tersebut selalu muncul kepermukaan dan menjadi masalah klasik bagi setiap kota di Indonesia. Hal ini karena sampah sangat terkait dengan jumlah penduduk dan aktivitas yang dihasilkan oleh penduduk itu sendiri. Makin besar jumlah penduduk tentunya aktivitas yang dihasilkan juga makin beragam sehingga timbulan sampah yang dihasilkan juga makin besar dan bervariasi. Secara umum timbulan sampah dapat dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti pemukiman, perindustrian, perkantoran, perdagangan dan pasar, pertokoan serta kawasan umum lainnya. Secara spesifik salah satu penghasil sampah seperti yang disebutkan diatas, berasal dari kegiatan perdagangan yang terdapat di pasar. Pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli saling berhubungan dengan mudah untuk melakukan transaksi perdagangan (Ensklopedi Indonesia) atau dalam pengertian lain disebutkan bahwa pasar adalah tempat tertentu atau tetap, pusat memperjualbelikan dan biasanya barang keperluan hidup. Sebagai tempat perdagangan maka karakteristik sampah yang dihasilkan, didominan oleh sampah organik, basah dan mudah membusuk serta memiliki volume besar karena utamanya merupakan sampah yang berasal dari sayuran dan buah-buahan. Besarnya timbulan sampah yang dihasilkan tersebut, tentunya diperlukan penanganan dan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan pasar maupun sekitarnya. Pasar Induk Caringin merupakan salah satu pasar terbesar di Kota Bandung dan terletak di Kecamatan Babakang Ciparay dengan luas lahan mencapai 11 ha dan jumlah pedagang yang ditampung sebanyak 2.100 pedagang. Jenis kegiatan perdagangan di pasar ini adalah perdagangan grosir dan enceran yang melayani penduduk Kota Bandung dan sekitarnya dengan barang yang diperdagangankan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), pakaian, kosmetik, elektronik dan lain sebagainya. Besarnya jumlah pedagang dan beragam jenis barang yang diperjualbelikan tersebut tentunya menghasilkan jumlah timbulann sampah yang bervariasi dan dalam jumlah yang cukup besar. Besarnya timbulan sampah yang dihasilkan dan dalam upaya mencegah permasalahan yang dapat terjadi dari aktivitas perdagangan tersebut maka Pemerintah Kota Bandung memandang perlu untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta atau pihak lain guna mengatasinya. telah melakukan berbagai upaya pengelolaan sampah, hal ini terlihat dari disediakannya wadah sampah bagi pedagang, terdapatnya petugas kebersihan pasar dan dibangunnya tempat pengelolaan sampah kompos yang terdapat di areal pasar dengan harapan sampah yang dihasilkan pedagang dapat tertangani secara baik dan dimanfatkan kembali. Namun demikian, upaya-upaya pengelolaan sampah tersebut masih menyisahkan permasalahan. Hal ini terlihat dari kondisi eksisting yang masih menyisahkan sampah yang berserakan pada areal Pasar Induk setelah melakukan aktivitas perdagangan. Salah satu permasalahannya adalah ketersediaan wadah sampah yang tidak sesuai dengan jumlah timbulan dan komposisi sampah yang dihasilkan. Secara spesifik sampah organik yang mudah membusuk dan bau idealnya menggunakan wadah sampah yang tertutup sedangkan sampah kertas dan lainnya dapat digunakan wadah sampah terbuka. Pasar Induk dalam penggunaan wadah sampah tidak dilakukan pemisahan berdasarkan komposisi sampah tersebut tetapi menggunakan kantong plastik sehingga apabila dilakukan pengumpulan dan volume sampahnya besar maka wadah tersebut akan robek dan menyebabkan sampah berserakan dilingkungan pasar. Terkait dengan permasalahan sampah Pasar yang belum tertangani secara baik karena masih menyisahkan sisa-sisa sampah yang berserakan pada areal kios, los ataupun tempat lain di sekitar Pasar Induk saat aktivitas perdagangan ataupun setelah aktivitas perdagangan maka dalam penelitian ini akan dilakukan kajian mengenai perencanaan sistem pewadahan Pasar Induk. Diharapkan dari kajian ini dapat membantu memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan sampah dengan cara penyediaan wadah yang didasarkan pada jenis dan komposisi sampah yang dihasilkan tersebut sehingga kebersihan dan kualitas lingkungan Pasar Induk tetap terjaga..