Pewadahan Sampah
1.1 Pendahuluan
Secara spesifik salah
satu
penghasil sampah terbesal berasal pasar pasar. Pasar
merupakan tempat para
penjual dan pembeli saling berhubungan dengan mudah untuk melakukan
transaksi perdagangan atau dalam pengertian lain disebutkan bahwa
pasar adalah tempat tertentu atau tetap, pusat memperjualbelikan dan
biasanya barang keperluan hidup. Sebagai tempat perdagangan maka
karakteristik
sampah yang dihasilkan, didominan oleh sampah organik, basah dan
mudah membusuk serta memiliki volume besar karena utamanya merupakan
sampah yang berasal dari sayuran dan buah-buahan.
Besarnya
timbulan sampah yang dihasilkan tersebut, tentunya diperlukan
penanganan dan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik tersebut
agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan pasar maupun
sekitarnya.
Besarnya
timbulan sampah yang dihasilkan dan dalam upaya mencegah permasalahan
yang dapat terjadi dari aktivitas perdagangan tersebut maka
Pemerintah Kota memandang perlu untuk melakukan kerjasama
dengan pihak swasta atau pihak lain guna mengatasinya.
Selama malakukan pengelolaan Pasar telah
melakukan berbagai upaya pengelolaan sampah, hal ini terlihat dari
disediakannya wadah sampah bagi pedagang, terdapatnya petugas
kebersihan pasar dan dibangunnya tempat pengelolaan sampah kompos
yang terdapat di areal pasar dengan harapan sampah yang dihasilkan
pedagang dapat tertangani secara baik dan dimanfatkan kembali.
Namun
demikian, upaya-upaya pengelolaan sampah tersebut masih menyisahkan
permasalahan. Hal ini terlihat dari kondisi eksisting yang masih
menyisahkan sampah yang berserakan pada areal Pasar
setelah melakukan aktivitas perdagangan. Salah satu permasalahannya
adalah ketersediaan wadah sampah yang tidak sesuai dengan jumlah
timbulan dan komposisi sampah yang dihasilkan. Secara spesifik sampah
organik yang mudah membusuk dan bau idealnya menggunakan wadah sampah
yang tertutup sedangkan sampah kertas dan lainnya dapat digunakan
wadah sampah terbuka. Pasar dalam penggunaan wadah
sampah tidak dilakukan pemisahan berdasarkan komposisi sampah
tersebut tetapi menggunakan kantong plastik sehingga apabila
dilakukan pengumpulan dan volume sampahnya besar maka wadah tersebut
akan robek dan menyebabkan sampah berserakan dilingkungan pasar.
Terkait
dengan permasalahan
sampah Pasar yang belum tertangani secara baik karena
masih menyisahkan sisa-sisa sampah yang berserakan pada areal kios,
los ataupun tempat lain di sekitar Pasar saat
aktivitas perdagangan ataupun setelah aktivitas perdagangan maka
dalam perencanaan ini akan dilakukan kajian mengenai
perencanaan sistem pewadahan Pasar. Diharapkan
dari kajian ini dapat membantu memberikan solusi dalam mengatasi
permasalahan sampah dengan cara penyediaan wadah yang didasarkan pada
jenis dan komposisi sampah yang dihasilkan tersebut sehingga
kebersihan dan kualitas lingkungan Pasar tetap
terjaga
1.2 Teori Pewadahan
Pengertian pewadahanpewadahan adalah suatu cara penampungan dengan sampah sebelum diuumpulakan , dipindahkan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Tujuan utama Pewadahan sampah adalah :
1. Untuk menghindari terjadinya sampah yang berserahan sehingga mengganggu lingungan dari kesehatan, kebersihan dan estetika.
2. Memudahkan proses pengumpulan sampah dan tidak membahayakan petugas pengumpulan sampah, baik petugas kota maupun dari lingkungan.
Kriteria
Pola penampungan bisa berbentuk :Individual seperti : setiap rumah/toko dan bangunan lainnya memiliki wadah sendiri, cocok untuk daerah pemukiman kelas menengah dan tinggi, pertokoan, perkantoran dan bangunan besar lainnya.
Komunal, tersedia 1 wadah yang dapat dimanfaatkan oleh beberapa rumah/bangunan cocok untuk daerah pemukiman kumuh dengan tingkat ekonomi rendah, rumah susun, pemukiman padat sekali (yangmenyulitkan proses operasi pengumpulan).
Sarana pewadahan diarahkan untuk memperhatikan hal - hal berikut :
a. Alat pewadahan yang disarankan untuk digunakan adalah tipe tidak tertanam (dapat diangkat) untuk memudahkan operasi pengumpulan.
b.Jenis wadah yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan pengadaannya dapat berupa :
1).Tong sampah ( plastik, fiberglass, kayu, logam, bambu).
2).Kantong plastik.
c. Ukuran wadah minimal dapat mewadai timbulnya sampah selama 2 hari pada tiap tempat timbulan sampah ( untuk pemukiman 40 liter, sedangkan untuk komunal 100 liter - 1 m3).
d. Wadah mampu mengisolasi sampah dari lingkungan ( memiliki tutup )
e.Peruntukan wadah individual : toko, kantor, hotel, pemukiman high incame , home industri.
Di halaman muka (tidak diluar pagar)
Mudah di ambil
Sumber sampah besar ( hotel, restoran ) boleh dibelakang dengan alasan estetika dan kesehatan, dengan syarat menjamin kemudahan pengambilan.
f. Peruntukan wadah komunal : pedagang kaki lima, rumah susun, pemukiman low income.
- Tidak mengambil lahan trotoar ( harus ada lokasi khusus ).
- Tidak dipinggir jalan protokol.
- Sedekat mungkin dengan sumber sampah terbesar.
- Tidak pengganggu pemakai jalan.